![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidS-Bz7J0lNpQHPWaC987Uk_eer0h0NKju9e3zCxcOIA-ThaH4GZQ8HDQoZ6twu_H9QIoGoaZV2D14Ob0Er_SXKCpKtKI33KQxkKIvByiJsdg13KqbTsAz0yMWqHsWKFV3sBVXe9ovG7o/s1600/pemanenan-hutan.jpg)
a. Industri Pengolahan kayu dan
furniture (kayu dan rotan)
Industri
kehutanan khususnya industri pengolahan kayu mengalami terkendala adanya
kesenjangan pasokan bahan baku yang berasal dari hutan alam.
Masih
dijumpai illegal logging dan illegal trade, sehingga menyebabkan pasokan bahan
baku ke industri semakin terbatas.
Masih
lemahnya desain dan finishing produk furniture dan makin ketatnya persaingan, terutama
dengan produk-produk dari China yang lebih murah.
Persyaratan
mutu di negara tujuan ekspor makin ketat, utamanya terkait dengan ekolabel, ISO
9000 dan ISO 14000.
Maraknya
retribusi daerah menyebabkan ekonomi biaya tinggi
b. Industri Pulp dan kertas
Industri
pulp dan kertas yang diharapkan bahan bakunya dapat dipasok dari HTI, ternyata
HTI yang ada belum sepenuhnya siap.
PROPER yang
dikeluarkan oleh Meneg LH menimbulkan dampak negative terhadap pasar
ekspor produk pulp dan kertas, disamping
adanya bad campaign yang dilancarkan oleh negara-negara pesaing untuk
menghambat ekspor, seperti issu lingkungan dll.
Permasalahan
Industri Pulp dan kertas
Adanya
tuduhan dumping di beberapa negara tujuan ekspor.
c. Industri hasil hutan non kayu :
Produk HHNK umumnya belum banyak
dikembangkan ke arah hilir.
Kurangnya informasi pemanfaatan atas
produk hasil hutan non kayu sehingga pelaku usaha belum tertarik untuk mengembmengembangkan
industry pengolahannya.
dan masalah lainnya yaitu : Belum optimalnya pemanfaatan jasa lingkungan dan pariwisata alam guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi jasa hutan, kesenjangan antara suply dan demand bahan baku industri kehutanan khususnya kayu yang belum secara optimal disediakan dari hutan tanaman industri dan hutan rakyat," lanjutnya.
Minat investasi di bidang kehutanan yang kurang kondusif karena sering terhambat oleh permasalahan tenurial, tumpang tindih peraturan (pusat dengan daerah), dan kurangnya insentif permodalan, perpajakan dan retribusi dan lainnya
Ddeskripsi : Persoalan-persoalan kehutanan nasional perlu dibenahi melalui pengelolaan hutan berkelanjutan. Sehingga terhindar dari ancaman-ancaman seperti kebakaran hutan dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar