Sabtu, 22 November 2014

Tutorial Potensiometer pada Arduino

potensiometer 
Dalam era dunia Elektro penggunaan papan rangkaian sangatlah penting dalam membuat sebuah alat atau komponen bekerja, nah kali ini saya akan memberikan tentang bagaimana pengunaan Potensiometer pada Arduino, kali ini saya akan menggunakan Arduino Uno.
       Sebuah potensiometer adalah tombol sederhana yangmenyediakan resistansi variabelyang dapat kita baca ke dalam papan Arduino sebagai nilai analogDalam contoh ininilai yang mengontrol tingkat di mana sebuah LED berkedip.
Pertama – tama kita hubungkan tiga kabel ke papan arduino, pin pertama dari konektor arduino dihubungkan dengan pin terluar dari potensiometer. pin kedua dari konektor arduino dihubungkan dengan pin 2 dari arduino atau 5v. pin ketiga dari analog dihubungkan ketengah potensiometer.
       Dengan memutar poros potensiometerkita mengubah jumlahresistensi di kedua sisi wiper yang terhubung ke pin tengahpotensiometerHal ini akan mengubah relatif kedekatan” dari pinyang sampai 5 volt dan tanahmemberikan kita input analog yang berbedaKetika poros dihidupkan sepanjang jalan satu arahada 0volt akan pindan kita membaca 0. Ketika poros dihidupkansepanjang jalan ke arah lainada 5 volt akan pin dan kita membaca1023. Di antaraanalogRead (mengembalikan angka antara 0 dan1023 yang sebanding dengan jumlah tegangan yang diterapkan pada pin.
potentiometer
 Untuk Source code nya dibawah ini :
 
/* Analog Read to LED
 * turns on and off a light emitting diode(LED) connected to digital  
 * pin 13. The amount of time the LED will be on and off depends on
 * the value obtained by analogRead(). In the easiest case we connect
 * a potentiometer to analog pin 2.
 *
 * Created 1 December 2005
 * copyleft 2005 DojoDave <http://www.0j0.org>
 * http://arduino.berlios.de
 *
 */

int potPin = 2;    // select the input pin for the potentiometer
int ledPin = 13;   // select the pin for the LED
int val = 0;       // variable to store the value coming from the sensor

void setup() {
  pinMode(ledPin, OUTPUT);  // declare the ledPin as an OUTPUT
}

void loop() {
  val = analogRead(potPin);    // read the value from the sensor
  digitalWrite(ledPin, HIGH);  // turn the ledPin on
  delay(val);                  // stop the program for some time
  digitalWrite(ledPin, LOW);   // turn the ledPin off
  delay(val);                  // stop the program for some time
}
refremsi : http://www.arduino.cc/en/tutorial/potentiometer dan tim robotik saya
sekian dan terimakasih

Kisah Teladan Nabi Muhammad

Kisah Nabi
Dari Darul Arqam, Hijrah Ke Habsyah
Hingga masuk Islamnya Hamzah Dan Umar Bin Khatab

Darul Arqam
Di antara kebijakan yang Rasulullah Saw ambil untuk menghadapi berbagai penindasan tersebut, adalah mencegah para sahabat untuk mengumumkan ke-Islamannya baik dalam bentuk ucapan maupun perbatan. Merekapun diperintahkan untuk tidak berkumpul kecuali secara rahasia. Karena jika hal tersebut diketahui orang-orang musyrik, maka upaya beliau dalam membina dan mengajarkan al-Quran dan as-Sunnah kepada para sahabat akan terhalangi, bahkan dapat mengakibatkan benturan fisik antara kedua belah pihak. Hal ini sangat membahayakan, karena kekuatan kaum muslimin saat itu masih lemah.
Adapun Rasulullah Saw sendiri, terus melakukan dakwah dan ibadah secara terang-terangan di tengah orang-orang musyrik. Akan tetapi dengan para sahabatnya, beliau berkumpul secara rahasia di rumah Arqam bin Abi Arqam al-Makhzumi di bukit shafa yang selama ini tidak diperhatikan orang-orang musyrik.
alasan Nabi Muhammad memilih rumah abi arqam sebagai tempat persembunyian
1. Karena Arqam bin Arqam seorang shahabat yang keislamannya tidak diketahaui oleh orang-orang Quraisy, bahkan tidak terbetik sedikitpun di pikiran mereka bahwasanya Muhammad dan para shahabatnya akan berkumpul di rumahnya.

2. Dikarenakan Arqam bin Arqam dari bani (suku) Makhzum, yang mana bani Makhzum ini adalah suku yang paling memusuhi dan menyaingi bani Hasyim. Jikalaupun keislamannya diketahui maka tidak terbetik di benak orang-orang Quraisy bahwa rumahnya akan di jadikan sebagai markas dakwah Nabi, karena jika rumahnya di jadikan sebagai markas, maka berarti dia benar-benar berada di barisan musuh dari kaumnya.


3. Bahwasanya Arqam bin Arqam memeluk Islam dalam usia masih remaja, yaitu berumur enam belas tahun, yang mana ketika orang-orang Quraisy mencari markas dakwah Nabi, tidak terbesit sedikitpun di benak mereka bahwa tempat anak-anak remaja akan di jadikan sebagai markas pertemuan, yang ada di benak mereka adalah markas tersebut berada di tempat shahabat-shahabat besar. Dari sini kita mengetahui akan hikmah yang begitu sempurna dari pemilihan tempat tersebut sebagai markas dakwah. 

Hijrah ke Habasyah (Ethiopia)
Tekanan yang dilakukan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin pada pertengahan dan akhir tahun keempat kenabian masih bersifat ringan. Namun memasuki pertengahan tahun kelima, perlakuan mereka semakin keras. Hal ini mendorong kaum muslimin untuk mencari tempat lain yang aman untuk menjaga agama mereka.
Maka pada bulan Rajab tahun ke-5 kenabian, hijrahlah rombongan pertama dari kalangan para sahabat ke negeri Habasyah (Ethiopia). Meraka berjumlah 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita, dipimpin oleh Utsman bin Affan yang didampingi isterinya; Ruqayyah binti Rasulullah Saw.
Hijrah yang mereka lakukan berlangsung dengan selamat, meskipun, orang-orang kafir sempat mengejar mereka hingga ke tepi pantai, namun mereka sudah lebih dahulu berlayar ke negeri Habasyah. Di negeri tersebut mereka hidup dengan aman dan mendapat perlindungan dari penguasa Habasyah.
Pada bulan Syawal di tahun yang sama, mereka mendapat berita bahwa kaum Quraisy telah masuk Islam. Akhirnya mereka segera pulang ke kampung halamannya. Namun ketika beberapa saat menjelang tiba di Mekkah, mereka baru tahu bahwa berita tersebut keliru. Akhirnya sebagian mereka kembali ke Habasyah dan sebagian lagi mencari perlindungan dari penduduk Mekkah.
Setelah itu, kekejaman kafir Quraisy terhadap kaum muslimin semakin menjadi-jadi. Rasulullah Saw kembali mengizinkan para shahabat hijrah ke Habsyah untuk kedua kalinya. Maka berangkatlah rombongan kedua yang berjumlah 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan menuju Habasyah.
Tipu Daya Quraisy Terhadap Muhajirin Habasyah
Orang-orang kafir Quraisy sangat gusar ketika mengetahui bahwa kaum muslimin mendapatkan perlindungan yang aman di negeri Habasyah. Maka mereka mengutus dua orang yang cerdas dan gigih; ‘Amr bin Ash dan Abdullah bin Rabi’ah (sebelum mereka masuk Islam). Dengan membawa aneka hadiah berharga.
Mereka berupaya membujuk raja Najasyi untuk memulangkan kaum muslimin ke suku Quraisy. Namun berkat kebijakan raja Najasyi dan kepiawaian para sahabat yang diwakili oleh Ja’far bin Abu Thalib sebagai juru bicara mereka dalam menerangkan hakikat Islam, akhirnya upaya orang-orang musyrik tersebut gagal total.
Upaya Quraisy Menghentikan Dakwah Rasulullah Saw Lewat Pamannya; Abu Thalib
Berbagai cara telah diupayakan oleh Kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah Raslulullah Saw, namun tidak ada yang berhasil. Berikutnya mereka menggunakan cara lewat pamannya lagi; Abu Thalib berupa ancaman untuk memerangi Rasulullah Saw. Karena ancaman tersebut dianggap serius, Abu Thalib segera mengutarakannya kepada Rasulullah Saw. Melihat gejala pamannya mulai lemah dan tak kuat menanggung beban, maka dengan tegas Rasulullah Saw mengatakan:
يَاعَمٌ ! وَاللَّهِ، لَوْ وَضَعُواالشَّمْسَ فِي يَمِيْنِيْ وَالقَمَرَ فِي يَسَارِي عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا لأَمْررَ-حَتَّى يُظْهِرَهُ اللَّهُ أَوْ أَهْلَكُ فِيْهِ-مَاتَرَكْتُهُ
“Wahai pamanku, demi Allah, seandainya mereka letakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku untuk aku meninggalkan perkara (dakwah) ini -sampai Allah memenangkannya atauaku hancur bersamanya- niscaya aku tidak akan meninggalkannya.”
Mendengar jawaban tegas seperti itu, Abu Thalib kembali bersemangat melindungi keponakannya, diapun berkata:
“Pergilah wahai keponakanku, dan sampaikanlah apa yang kamu sukai, demi Allah aku tidak akan menyerahkanmu kepada siapapun selama-lamanya.”
Di lain waktu mereka kembali mendatangi Abu Thalib untuk menawarkan cara lain. Mereka datang dengan membawa seorang pemuda yang gagah dan tampan untuk diserahkan kepada Abu Thalib, dan sebagai gantinya dia harus menyerahkan Rasulullah Saw kepada mereka untuk mereka bunuh. Tentu saja tawaran yang aneh tersebut ditolak mentah-mentah oleh Abu Thalib.
Ide Membunuh Rasulullah Saw
Setelah berbagai kegagalan dialami oleh kaum kafir Quraisy. Akhirnya sampailah mereka pada keputusan untuk membunuh Rasulullah Saw. Disebutkan dalam beberapa riwayat beberapa upaya dari tokoh-tokoh kafir Quraisy untuk membunuh Rasulutlah Saw. Namun upaya-upaya merekapun menemukan kegagalan pula karena Allah Ta’ala selalu melindungi hamba yang paling dikasihi-Nya tersebut.
Di antara riwayat yang terkenal dalam hal ini adalah upaya Abu Jahal yang hendak melemparkan batu jika Rasulullah Saw sedang sujud dalam shalatnya. Pada hari yang telah ditentukan, sebagaimana biasa Rasulullah Saw datang ke Ka’bah untuk shalat. Kemudian sebagaimana rencana semula, Abu Jahal mengambil sebongkah batu lalu menghampiri Rasulullah Saw untuk menimpakan batu tersebut ke atas kepalanya. Namun tak beberapa lama kemudian dia sudah kembali menemui kawan-kawan-nya dalam keadaan pucat pasi.
“Ada apa wahai Abulhakam (Abu Jahal)?”, tanya teman-temannya keheranan. “Ketika aku akanmelakukan rencanaku dan hampir mendekatinya, ternyata ada seekor onta yang sangat besar menghalangiku. Onta tersebut sangat besar. Belum pernah aku melihat onta sebesar dan seganas itu, hampir-hampir dia menerkamku”. Jawab Abu Jahal.

Hamzah Masuk Islam
Di tengah suasana yang masih penuh intimidasi dan tekanan dari orang kafir Quraisy terhadap kaum muslimin, muncullah secercah harapan, yaitu masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muththallib r.a; paman Rasulullah Saw, pada akhir tahun ke-6 kenabian. Hamzah masuk Islam setelah mendengar berita perlakuan Abu Jahal yang telah menganiaya Rasulullah Saw dengan memukulkan sebuah batu ke kepala beliau hingga mengucurkan darah.
Segera saja Hamzah -lelaki gagah dan terpandang di suku Quraisy- yang saat itu baru saja pulang berburu, menemui Abu Jahal untuk menuntut balas atas perlakuan kasar tersebut. Setelah berhasil menernui Abu Jahal, Hamzah segera menghardiknya:
“Wahai Abu Jahal, kamukah yang telah menghina keponakanku padahal aku sudah masuk agamanya?”
Kemudian Abu Jahal dipukulnya dengan busur hingga terluka. Hampir saja terjadi perkelahian massal, karena keluarga kedua belah pihak ingin ikut campur. Namun Abu Jahal segera menghentikan hal tersebut seraya mengakui bahwa dia telah bersikap buruk terhadap Rasulullah Saw.
Umar bin Khattab Masuk Islam
Secercah cahaya yang lainnya muncul dengan masuk Islamnya Umar bin Khattab juga pada tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib. Sebelumnya, Rasulullah Saw memang pernah memohon kepada Atlah Ta’ala agar dia masuk Islam, dengan doanya:
اللَّهُمَّ أَعِزِّ الأِسْلاَمَ بِأَحَبِّ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ ، بِعُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ أَوْبِأَبِي جَهْلٍ بْنِ هِشَام
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang lebih Engkau cintai; Umar bin Khattab atau Abu Jahal bin Hisyam”.
Ternyata yang lebih Allah cintai dari keduanya adalah Umar bin Khattab r.a.
Kisah Masuk Islam-nya Umar bin Khattab r.a
Umar bin Khattab r.a terkenal sebagai orang yang berwatak keras dan bertubuh tegap. Sering kali pada awalnya (sebelum masuk Islam) kaum muslimin mendapatkan perlakukan kasar darinya. Sebenarnya di dalam hati Umar sering berkecamuk perasaan-perasaan yang berlawanan, antara pengagungannya terhadap ajaran nenek moyang, kesenangan terhadap hiburan dan mabuk-mabukan dengan kekagumannya terhadap ketabahan kaum muslimin serta bisikan hatinya bahwa boleh jadi apa yang dibawa oleh Islam itu lebih mulia dan lebih baik.
Sampailah kemudian suatu hari, beliau berjalan dengan pedang terhunus untuk segera menghabisi Rasulullah Saw. Namun di tengah jalan, beliau dihadang oleh Abdullah an-Nahham al-‘Adawi seraya bertanya:
“Hendak kemana engkau ya Umar?”
“Aku hendak membunuh Muhammad”, jawabnya.
“Apakah engkau akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhroh jika engkau membunuh Muhammad?”
“Jangan-jangan engkau sudah murtad dan meninggalkan agama asalmu?” Tanya Umar.
“Maukah engkau kutunjukkan yang lebih mengagetkan dari itu wahai Umar, sesungguhnya saudara perempuanmu dan iparmu telah murtad dan telah meninggalkan agamamu”, kata Abdullah.
Setelah mendengar hal tersebut, Umar langsung rnenuju ke rumah adiknya. Saat itu di dalam rumah tersebut terdapat Khabbab bin Art yang sedang mengajarkan al-Quran kepada keduanya (Fatimah, saudara perempuan Umar dan suaminya). Namun ketika Khabbab merasakan kedatangan Umar, dia segera bersembunyi di balik rumah. Sementara Fatimah, segera menutupi lembaran al-Quran.
Sebelum masuk rumah, rupanya Umar telah mendengar bacaan Khabbab, lalu dia bertanya:
“Suara apakah yang tadi saya dengar dari kalian?
“Tidak ada suara apa-apa kecuali obrolan kami berdua saja”, jawab mereka.
“Pasti kalian telah murtad”, kata Umar dengan geram.
“Wahai Umar, bagaimana pendapatmu jika kebenaran bukan berada pada agamamu?” jawab ipar Umar.
Mendengar jawaban tersebut, Umar langsung menendangnya dengan keras hingga jatuh dan berdarah. Fatimah segera membangunkan suaminya yang berlumuran darah, namun Fatimah pun ditampar dengan keras hingga wajahnya berdarah, maka berkatalah Fatimah kepada Umar dengan penuh amarah:
“Wahai Umar, jika kebenaran terdapat pada agamamu, maka aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah (ilah) selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammaad adalah Rasulullah.”
Melihat keadaan saudara perempuannya dalam keadaan berdarah, timbul penyesalan dan rasa malu di hati Umar. Lalu dia meminta lembaran al-Quran tersebut. Namun Fatimah menolaknya seraya mengatakan bahwa Umar najis, dan al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang telah bersuci. Fatimah memerintahkan Umar untuk mandi jika ingin menyentuh mushaf tersebut dan Umar pun menurutinya.
Setelah mandi, Umar membaca lembaran tersebut, lalu membaca: Bismillahirrahmanirrahim.Kemudian dia berkomentar: “Ini adalah nama-nama yang indah dan suci.” Kemudian beliau terus membaca:  طه
Hingga ayat:
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku. (QS. Thaha:14)
Beliau berkata:
“Betapa indah dan mulianya ucapan ini. Tunjukkan padaku di mana Muhammad.”
Mendengar ucapan tersebut, Khabab bin Art keluar dari balik rumah, seraya berkata: “Bergembiralah wahai Umar, saya berharap bahwa doa Rasulullah Saw pada malam Kamis lalu adalah untukmu, beliau Saw berdoa:
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang lebih Engkau cintai; Umar bin Khattab atau Abu Jahal bin Hisyam.” Rasulullah Saw sekarang berada di sebuah rumah di kaki bukit Shafa.”
Umar bergegas menuju rumah tersebut seraya membawa pedangnya. Tiba di sana dia mengetuk pintu. Seseorang yang berada di dalamnya, berupaya mengintipnya lewat celah pintu, dilihatnya Umar bin Khattab datang dengan garang bersama pedangnya. Segera dia beritahu Rasulullah Saw, dan merekapun berkumpul. Hamzah bertanya:
“Ada apa?
“Umar” Jawab mereka.
“Umar?! Bukakan pintu untuknya, jika dia datang membawa kebaikan, kita sambut. Tapi jika dia datang membawa keburukan, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri.”
Rasulullah Saw memberi isyarat agar Hamzah menemui Umar. Lalu Hamzah segera menemui Umar, dan membawanya menemui Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw memegang baju dan gagang pedangnya, lalu ditariknya dengan keras, seraya berkata:
“Engkau wahai Umar, akankah engkau terus begini hingga kehinaan dan adzab Allah diturunkankepadamu sebagaimana yang dialami oleh Walid bin Mughirah? Ya Allah inilah Umar bin Khattab, Ya Allah, kokohkanlah Islam dengan Umar bin Khattab.”
Maka berkatalah Umar:
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah selain Allah, dan Engkau adalah Rasulullah.”
Kesaksian Umar tersebut disambut gema takbir oleh orang-orang yang berada di dalam rumah saat itu, hingga suaranya terdengar ke Masjidil-Haram.
Masuk Islamnya Umar menimbulkan kegemparan di kalangan orang-orang musyrik, sebaliknya disambut suka cita oleh kaum muslimin. Ibnu Mas’ud berkata:
“Kami dahulu tidak ada yang berani shalat di depan Ka’bah hingga Umar masuk Islam.”

Hamzah lahir diperkirakan hampir bersamaan dengan Muhammad. Ia merupakan anak dari Abdul-Muththalib dan Haulah binti Wuhaib dari Bani Zuhrah. Menurut riwayat, pernikahan Abdul-Muththalib dan Abdullah bin Abdul-Muththalib terjadi bersamaan waktunya, dan ibu dari Nabi, Aminah binti Wahab, adalah saudara sepupu dari Haulah binti Wuhaib. Hamzah Bin Abdul Mutholib adalah seorang yang mempunyai otak yang cerdas dan pendirian yang kuat dia termasuk tokoh Quraish yang di segani. Nama sebenarnya Hamzah bin Abdul Muthalib bin Hasyim, seorang paman Nabi dan saudara sepersusuannya. Dia memeluk Islam pada tahun keenam kenabian, Ia Ikut Hijrah bersama Rasulullah dan ikut dalam perang Badar, dan meninggal pada saat perang Uhud, Rasulullah menjulukinya dengan “Asadullah” (Singa Allah) dan menamainya sebagai “Sayidus Syuhada”.
Ibnu Atsir berkata dalam kitab ‘Usud al Ghabah”, Dalam perang Uhud, Hamzah berhasil membunuh 31 orang kafir Quraisy, sampai pada suatu saat beliau tergelincir sehingga ia terjatuh kebelakang dan tersingkaplah baju besinya, dan pada saat itu ia langsung ditombak dan dirobek perutnya . lalu hatinya dikeluarkan oleh Hindun kemudian dikunyahnya hati Hamzah tetapi tidak tertelan dan segera dimuntahkannya.
Ketika Rasulullah melihat keadaan tubuh pamannya Hamzah bin Abdul Muthalib, Beliau sangat marah dan Allah menurunkan firmannya ,” Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (Qs; an Nahl 126) Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq di dalam kitab,” Sirah Ibnu Ishaq” dari Abdurahman bin Auf bahwa Ummayyah bin Khalaf berkata kepadanya, "Siapakah salah seorang pasukan kalian yang dadanya dihias dengan bulu bulu itu?", aku menjawab “Dia adalah Hamzah bin Abdul Muthalib”. Lalu Umayyah dberkata Dialah yang membuat kekalahan kepada kami”.
Sementara itu Abu jahal yang telah mengetahui bahwa Hamzah telah berdiri dalam barisan kaum muslimin berpendapat perang antara kaum kafir Quraisy dengan kaum muslimin sudah tidak dapat dielakkan lagi. Oleh karena itu ia mulai menghasut dan memprovokasi orang-orang Quraisy untuk melakukan tindak kekerasan terhadap Rosulullah dan pengikutnya. Bagai manapun Hamzah tidak dapat membendung kekerasan yang dilakukan kaum Quraisy terhadap para sahabat yang lemah. Akan tetapi harus diakui, bahwa keislamannya telah menjadi perisai dan benteng pelindung bagi kaum muslimin lainnya. Lebih dari itu menjadi daya tarik tersendiri bagi kabilah-kabilah Arab yang ada di sekitar jazirah Arab untuk lebih mengetahui agama islam lebih mendalam.
Sejak memeluk islam, Hamzah telah berniat untuk membaktikan segala keperwiraan, keperkasaan, dan juga jiwa raganya untuk kepentingan da'wah islam. Karena itu tidaklah mengherankan jika Rasulullah menjulukinya dengan sebutan "Asadullah" yang berarti singa Allah.
Pasukan kaum muslimin yang pertama kali di kirim oleh Rasulullah dalam perang Badar, di pimpin langsung oleh Sayyidina Hamzah, Si Singa Allah, dan Ali bin Abu Thalib menunjukkan keberaniannya yang luar biasa dalam mempertahankan kemuliaan agama islam, hingga akhirnya kaum muslimin berhasil memenangkan perang tersebut secara gilang gemilang. Banyak korban dari kaum kafir Quraisy dalam perang tersebut, dan tentunya mereka tidak mau menelan begitu saja. Maka mereka mulai mempersiapkan diri dan menghimpun segala kekuatan untuk menuntut balas kekalahan yang mereka alami sebelumnya.
Akhirnya tibalah saatnya perang Uhud di mana kaum kafir Quraisy disertai beberapa kafilah Arab lainnya bersekutu untuk menghancurkan kaum muslimin. Sasaran utama perang tersebut adalah Rasulullah dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Dan mereka memiliki rencana yang keji terhadap Hamzah yaitu dengan menyuruh seorang budak yang mahir dalam menggunakan tombak dan organ hatinya akan di ambil dan akan di makan oleh Hindun yang memiliki dendam sangat membara karena ayahnya dibunuh oleh Hamzah padaPerang Badar
Sedangkan Washyi bin Harb diberikan tugas yang maha berat yaitu membunuh Hamzah dan akan dijanjikan kepadanya imbalan yang besar pula yaitu akan dimerdekakan dari perbudakan. Akhirnya kedua pasukan tersebut bertemu dan terjadilah pertempuran yang dahsyat, sementara Sayyidina Hamzah berada di tengah-tengah medan pertempuran untuk memimpin sebagian kaum muslimin. Ia mulai menyerang ke kiri dan ke kanan.
Seluruh pasukan kaum muslimin maju dan bergerak serentak ke depan, hingga akhirnya dapat diperkirakan kemenangan berada di pihak kaum muslimin. Dan seandainya pasukan pemanah yang berada di atas bukit Uhud tetap patuh pada perintah Rosulullah untuk tetap berada di sana dan tidak meninggalkannya untuk memungut harta rampasan perang yang berada di lembah Uhud, niscaya kaum muslimin akan dapat memenangkan pertempuran tersebut.
Di saat mereka sedang asyik memungut harta benda musuh islam yang tertinggal, kaum kafir Quraisy melihatnya sebagai peluang dan berbalik menduduki bukit Uhud dan mulai melancarkan serangannya dengan gencar kepada kaum muslimin dari atas bukit tersebut. Tentunya penyerangan yang mendadak ini pasukan muslim terkejut dan kocar-kacir dibuatnya. Melihat itu semangat Hamzah semakin bertambah berlipat ganda. Ia kembali menerjang dan menghalau serangan kaum Quraisy.
Sementara itu Wahsyi terus mengintai gerak gerik Hamzah, setelah menebas leher Siba' bin Abdul Uzza dengan lihai-nya. Maka pada saat itu pula, Wahsyi mengambil ancang-ancang dan melempar tombaknya dari belakang yang akhirnya mengenai pinggang bagian bawah Hamzah hingga tembus ke bagian muka di antara dua pahanya. Lalu Ia bangkit dan berusaha berjalan ke arah Wahsyi, tetapi tidak berdaya dan akhirnya roboh sebagai syahid.
Usai peperangan, Rasulullah dan para sahabatnya bersama-sama memeriksa jasad dan tubuh para syuhada yang gugur. Sejenak beliau berhenti, menyaksikan dan membisu seraya air mata menetes di kedua belah pipinya. Tidak sedikitpun terlintas di benaknya bahwa moral bangsa arab telah merosot sedemikian rupa, hingga dengan teganya berbuat keji dan kejam terhadap jasad Hamzah. Dengan keji mereka telah merusak jasad dan merobek dada Sayyidina Hamzah dan mengambil hatinya. Kemudian Rasulullah mendekati jasad Sayyidina Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah, Seraya bersabda,
"Tak pernah aku menderita sebagaimana yang kurasakan saat ini. Dan tidak ada suasana apapun yang lebih menyakitkan diriku dari pada suasana sekaran ini."
Abdurahman bin Auf menyebutkan bahwa ketika perang Badar, Hamzah berperang disamping Rasulullah dengan memegang 2 bilah pedang. Diriwayatkan dari Jabir bahwa ketika Rasulullah melihat Hamzah terbunuh, maka beliau menagis. Ia wafat pada tahun 3 H, dan Rasulullah dengan “Sayidus Syuhada”.
Setelah itu Rasulullah dan kaum muslimin mensalatkan jenazah pamannya dan para syuhada lainnya satu persatu. Pertama Sayyidina Hamzah disalatkan lalu di bawa lagi jasad seorang syahid untuk dishalatkan, sementara jasad Sayyidina Hamzah tetap dibiarkannya disitu. Lalu jenazah itu di angkat, sedangkan jenazah Sayyidina Hamzah tetap di tempat. Kemudian di bawa jenazah yang ketiga dan dibaringkannya di samping jenazah Sayyidina Hamzah. Lalu Rasulullah dan para sahabat lainnya mensalatkan mayat itu. Demikianlah Rasulullah mensalatkan para syuhada Uhud satu persatu, hingga jika di hitung Maka Rasulullah  dan para sahabat telah mensalatkan Sayyidina Hamzah sebanyak tujuh puluh kali.
Kematian

Hamzah syahid pada Perang Uhud, ia dibunuh oleh Wahsyi bin Harb seorang budak Ethiopia milik Hindun binti Utbah, istri dari Abu Sufyan bin Harb. Ayah Hindun dibunuh oleh Hamzah pada Perang Badar, kemudian Hindun menjanjikan kebebasan untuk Wahsyi bila ia mampu membalaskan dendamnya dengan membunuh Hamzah.

Sabtu, 01 November 2014

AMDAL

Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Kegiatan AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang berdampak luas pada masyarakat. Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang akan dikembangkan.
Kegiatan AMDAL melibatkan 4 dokumen, yakni :
a. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL)
b. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
c. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
d. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)


Aspek – aspek yang terdapat dalam amdal adalah :
1.    Aspek Sosial
Dampak positif dari aspek ini :
Dampak positif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan :
a.       Perubahan demografi melalui terjadinya tingkat pengangguran, yaitu dalam pembuatan usaha tersebut tentunya pihak pengusaha membutuhkan tenaga kerja yang mana dapat diambil dari lingkungan masyarakat sekitar.
b.      Perubahan budaya yang dapat berdampak pada perubahan sikap masyarakat, yaitu masyarakat akan mendapatkan sebuah gambaran tentang berwirausaha.
Dampak negatif : Dampak negatif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah polusi udara yang berasal dari asap mesin produksi yang nantinya akan berakibat buruk bagi masyarakat sekitar antara lain menggangu kesehatan masyarakat.
2.    Aspek Ekonomi
Dampak positif dari aspek ekonomi bagi masyarakat :
a.       Dapat meningkatkan ekonomi di lingkungan sekitar melalui : mengurangi pengangguran di lingkungan sekitar masyarakat yang akhir-akhir ini semakin bertambah.
b.       Menggali, mengatur dan menggunakan ekonomi sumber daya alam melalui : dengan adanya Bengkel Kenteng dan Cat Mobil tersebut masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.
c.        Meningkatkan perekonomian pemerintah melalui : dengan adanya Bengkel Kenteng dan Cat Mobil tersebut dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang belum cukup maju.

3.     Aspek Lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu aspek yang harus dipikirkan lebih jauh sebelum menentukan sebuah usaha. Hal ini dilakukan semata-mata agar seorang pengusaha dapat mengetahui dampak-dampak positif maupun negatif yang akan timbul dari sebuah usaha yang dilakukan.

Dampak Positif
Kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar yang bertambah yang mana itu dapat mengurangi tingkat pengangguran khususnya di lingkungan masyarakat tersebut.
Dampak Negatif

a.       Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat walaupun tidak begitu signifikan.
b.      Polusi udara yang mana dapat mengganggu tingkat kesehatan masyarakat.
c.       Polusi suara yang berasal dari mesin produksi.
d.      Dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
4.    Aspek Sosial-Budaya
Analisis dampak lingkungan yang melibatkan sosial budaya berkaitan dengan upaya untuk memprediksi atau meramal dampak sosial-budaya terhadap dokumen AMDAL. Dampak sosial ekonomi di sekitar lokasi perlu diprediksi lewat dokumen AMDAL. Tujuannya antara lain bila lokasi tersebut akan dilaksanakan pembangunan tidak berdampak negatif.
Analisis ini bersifat kualitatif, artinya sulit dinyatakan dalam standard baku.
Analisis dampak lingkungan dari aspek sosial budaya melibatkan aspek sikap dan nilai.
Sikap dan nilai individu secara perseorangan, individu dalam kelompok kecil, individu dalam kelompok besar dapat berbeda dari waktu ke waktu,atau dari tempat yang satu ke tempat yang lain juga dapat berbeda.
Oleh sebab itu dalam upaya analisis mengenai dampak lingkungan ini diperlukan kesamaan pandangan dan titik temu antara keadaan real dengan standard yang sudah dikenal serta disepakati. Maksudnya adalah bahwa dalam implementasinya nanti diperlukan kesamaan pandangan dalam melakukan analisis dan kajian antara pihak investor, petugas dari instansi pemerintah dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian antara lain kebisaan hidup, cara bergaul, cara beradaptasi, model komunikasi, konflik kepentingan, mobilitas masyarakat dan sebagainya. Hal ini disebabkan dari segi sosial budaya, masyarakat ikut menikmati hasil pembangunan dan sekaligus menerima dampak lingkungan yang negatif akibat proses pembangunan tersebut. Harapan masyarakat, lewat pembangunan yang dilaksanakan dapat diprediksi diperolehnya lingkungan yang seimbang, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih meningkat bila dibandingkan kondisi sebelumnya. Apabila antara harapan dan kenyataan terdapat kesesuaian maka analisis mengenai dampak lingkungan telah sesuai dan benar.

Dalam UU No 32 Tahun 2009, AMDAL mendapat porsi yang cukup banyak dibandingkan instrumen lingkungan lainnya, dari 127 pasal yang ada, 23 pasal diantaranya mengatur tentang AMDAL. Tetapi pengertian AMDAL pada UU No. 32 Tahun 2009 berbeda dengan UU No. 23 Tahun 1997, yaitu hilangnya “dampak besar”.  Jika dalam UU No. 23 Tahun 1997 disebutkan bahwa “AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup ......”, pada UU No. 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa “ AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan .....”. 
Dari ke 23 pasal tersebut, ada pasal-pasal penting yang sebelumnya tidak termuat dalam UU No. 23 Tahun 1997 maupun PP No.27 Tahun 1999 dan memberikan implikasi yang besar bagi para pelaku AMDAL, termasuk pejabat pemberi ijin.
Hal-hal penting baru yang terkait dengan AMDAL yang termuat dalam UU No. 32 Tahun 2009, antara lain:

  • AMDAL dan UKL/UPL merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
  • Penyusun dokumen AMDAL wajib memiliki sertifikat kompetensi penyusun dokumen AMDAL;
  • Komisi penilai AMDAL Pusat, Propinsi, maupun kab/kota wajib memiliki lisensi AMDAL;
  • Amdal dan UKL/UPL merupakan persyaratan untuk penerbitan izin lingkungan;
  • Izin lingkungan diterbitkan oleh Menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai kewenangannya.
Selain ke - 5 hal tersebut di atas, ada pengaturan yang tegas yang diamanatkan dalam UU No. 32 Tahu 2009, yaitu dikenakannya sanksi pidana dan perdata terkait pelanggaran bidang AMDAL. Pasal-pasal yang mengatur tentang sanksi-sanksi tersebut, yaitu:
  • Sanksi terhadap orang yang melakukan usaha/kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan;
  • Sanksi terhadap orang yang menyusun dokumen AMDAL tanpa memiliki sertifikat kompetensi;
  • Sanksi terhadap pejabat yang memberikan izin lingkungan yang tanpa dilengkapi dengan dokumen AMDAl atau UKL-UPL.

Kaitan UU No. 32 Tahun 209 dengan Peraturan Menteri LH No. 11 Tahun 2008:
Sebelum disahkannya UU No. 32 Tahun 2009, KLH sudah menerbitkan peraturan menteri yang mengatur tentang Persyaratan Kompetensi Penyusun Dokumen AMDAL (Permen. LH No. 11 Tahun 2008). Pada Pasal 4  Permen. LH No. 11 Tahun 2008disebutkan bahwa persyaratan minimal untuk menyusun suatu dokumen AMDAL adalah 3 (tiga) orang dengan kualifikasi 1 orang Ketua Tim dan 2 orang Anggota Tim yang kesemuanya sudah memiliki sertifikat kompetensi. Sementara amanat dalam UU No. 32 Tahun 2009 yang tertuang dalam Pasal 28 adalah ”Penyusun dokumen sebagaimana ... wajib memiliki sertifikat penyusun dokumen AMDAL".  Jika yang dimaksud "penyusun dokumen AMDAL" pada undang-undang lingkungan yang baru adalah seluruh tim yang ada dalam suatu proses penyusunan dokumen AMDAL, maka dengan demikian Permen. LH No. 11 Tahun 2008 Pasal 4 sudah tidak berlaku lagi. Implikasinya selanjutnya adalah masa berlakunya persyaratan tersebut harus mundur sampai ada peraturan menteri yang secara rinci mengatur tentang hal itu sesuai amanat dalam Pasal 28 Ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada KLH untuk membuat peraturan yang mengatur lebih rinci hal tersebut.

Kaitan dengan Peraturan Menteri No. 06 Tahun 2008:
Sama seperti Permen. LH No. 11 Tahun 2008, ada perbedaan pengaturan yang diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 dengan Permen. LH No. 06 Tahun 2008 tentang Tata Laksana Lisensi Komisi Penilai AMDAL yang berlaku efektif pada tanggal 16 Juli 2009. Dalam peraturan ini persyaratan lisensi komisi penilai diberikan kepada komisi penilai AMDAL kabupaten atau kota dan yang menerbitkan lisensi tersebut adalah instansi lingkungan hidup propinsi. Sementara dalam UU No. 32 Tahun 2009, komisi penilai AMDAL yang harus dilisensi selain komisi penilai AMDAL kabupaten atau kota, tetapi juga terhadap komisi penilai AMDAL pusat dan propinsi yang bukti lisensinya diberikan oleh masing-masing pejabatnya (Menteri, gubernur, bupati dan walikota). Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bentuk pengawasan terhadap pemberian lisensi tersebut jika masing-masing pejabat berhak mengeluarkan bukti lisensi terhadap komisi penilainya. Maka dalam perubahan Permen No. 06 Tahun 2008, KLH harus mengetatkan persyaratan penerbitan lisensi untuk komisi penilai masing-masing daerah termasuk untuk komisi penilai penilai pusat. 





                

IPTEK DAN LINGKUNGAN

IPTEK DAN LINGKUNGAN

Dari zaman ke zaman, pola kehidupan manusia telah berubah. Dimana ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat mengikuti arus waktu. Ilmu pengetahuan merupakan kebutuhan dalam melanjutkan kelangsungan hidup di bumi. Banyak manusia yang memiliki ambisi untuk mencari ilmu dengan tujuan agar manusia memperoleh kehormatan berdasarkan penemuan-penemuan yang diperolehnya. Sayangnya, tidak sedikit dari penemuan mereka yang memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Akan tetapi sangat disalahkan jika ilmu pengetahuan tidak memiliki pengaruh positif. Diantara keduanya memiliki hubungan timbal balik yang seimbang. Namun perbandingan rasionya lebih unggul pada manfaatnya. Dalam menunjang perkembangan zaman, ilmu pengetahuan berperan sangat penting. Dimana teknologi diciptakan, selalu ada ilmu pengetahuan yang menjadi penopang utama.Dalam konsep ilmu pengetahuan, selalu ada obyek yang dijadikan sebagai sarana penelitian. Misalnya, seorang ilmuan menguji cara kerja pada sebuah alat industri, dan alat-alat lainnya. Atau pun sebuah karya ilmiah berupa penelitian tentang genetik pada manusiadan tumbuhan. Contoh tersebut dapat mengindikasikan terciptanya sebuah teknologi yang bersifat menjurus pada bidang tertentu. Sebab, teknologi akan tercipta apabila terdapat ilmu pengetahuan.Berkaitan dengan lingkungan hidup sebagai bagian dari kehidupan manusia, makalingkungan hidup tidak luput dari pengaruh perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi(IPTEK). IPTEK sangat berguna bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitar. Mengapadikatakan demikian? Karena dengan bantuan IPTEK, kita bisa memecahkan permasalahanyang terjadi di lingkungan hidup. Namun pemanfaatan IPTEK juga tidak mudah dilakukan,untuk itu perlu memperkenalkan IPTEK dari sejak dini. IPTEK merupakan kekuatan utama peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban suatu bangsa.Oleh karena itu, penulis mengangkat tema "IPTEK Lingkungan, Pemanfaatan IPTEKyang Tetap Memerhatikan Pelestarian Lingkungan Hidup
Definisi IPTEK lingkungan
Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.       Pengolahan Sampah.
2.       Pengolahan Limbah.
3.       Konservasi Lingkungan.
4.       Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.

  • Pengolahan sampah 
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.

  • Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahanlimbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidakdemikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasarteknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.

  • Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.

  • Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.

Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.

Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.

Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
CONTOH IPTEK YANG BERKAITAN DENGAKN PENGOLAHAN SAMPAH
Samapah memang sudah tidak asing lagi bagi kota-kota besar di Indonesia, namun sampah begitu numpuk di kota-kota besar di Indonesia dapat kita atasi, yaitu dengan Pengolah Sampah Menjdai Energi Listrik seperti Negara-negara maju yang sudah melakukannya seperti Denmark, Swis, Amerika dan Prancis. Dan khususnya di Denmark 54% sampah itu menjadi Energi Listrik. Dan proses yang di sebut iyalah PROSES KNVERSI THERMAL. Dan di bawaha ini lah penjelasnnya : 

Proses Konversi Thermal
Proses konversi thermal dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu insinerasi, pirolisa, dan gasifikasi. Insinerasi pada dasarnya ialah proses oksidasi bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik. Prosesnya sendiri merupakan reaksi oksidasi cepat antara bahan organik dengan oksigen.

Pembangkit listrik tenaga sampah yang banyak digunakan saat ini menggunakan proses insenerasi salah satu contohnya adalah lihat diagram disampaing (klik 2 kali untuk memperbesar gambar).

Sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan diumpankan ke inserator. Didalam inserator sampah dibakar. Panas yang dihasilkan dari hasil pembakaran digunakan untuk merubah air menjadi uap bertekanan tinggi. Uap dari boiler langsung ke turbin (lihat gambar 2). Sisa pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan (truk mengangkut sisa proses pembakaran).

Teknologi pengolahan sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit listrik lainnya. Sebagai ilustrasi : 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000 ton batu bara. Selain mengatasi masalah polusi bisa juga untuk menghasilkan energi berbahan bahan bakar gratis juga bisa menghemat devisa.